Get Adobe Flash player
Ketua
Pengunjung
mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari Ini66
mod_vvisit_counterKemarin442
mod_vvisit_counterMinggu Ini989
mod_vvisit_counterBulan Ini14019
mod_vvisit_counterSeluruhnya427351

We have: 2 guests, 2 bots online
Today: Mei 20, 2013
Video

Get the Flash Player to see this player.
Kalender
Waktu Sholat

Waktu sholat untuk Natuna, Indonesia. Widget Jadwal Sholat oleh Alhabib.
Al Qur'an Online

Social Bookmark
  • Google Bookmarks
  • Twitter
  • Windows Live
  • Facebook
  • MySpace
  • deli.cio.us
  • Digg
  • Yahoo! Bookmarks
Home Pengaduan Mekanisme Pengaduan

Kampanye Hukum KPA Natuna Putaran II Tahun 2012

 

SUDAH SAATNYA PENGADILAN AGAMA

MENANGANI PIDANA PERKAWINAN

 

Natuna I www.pa-natuna.net (28/05)

 

 

kampanye hukum

 

Kerja sama Bagian Hukum Pemda Natuna dengan KPA Natuna, Drs. H. M. ZAKARIA, MH berupa Kampanye Hukum kembali berlangsung untuk putaran kedua tepatnya di Kecamatan Serasa Timur (Santi) Kabupaten Natuna Rabu (23/05) diikuti 75 orang peserta dari berbagai elemen masyarakat, mulai dari Kepala Desa, Tokoh Agama, Masyarakat, Pemuda, Wanita dan PNS bertempat di Aula Kantor Camat Serasan Timur.

 

Dalam Kampanye Hukum kali ini KPA menyampaikan prolognya dihadapan peserta bahwa UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan meskipun telah diundangkan sejak 38 tahun yang lalu bahkan telah dilengkapi pula dengan Undang-Undang pendukung lainnya, namun kenyataannya sampai saat ini masih terus terjadi penyimpangan. Hal itu terjadi karena diantara pelaku nikah tersebut sering melanggar azas-azas perkawinan yang telah digariskan disamping kedua calon belum dibekali secara serius persiapan tentang ilmu berumah tangga, Nah.. sekedar perbandingan mari kita lihat di negara jiran Malaysia dimana sebelum calon mempelai menempuh ijab qabul  terlebih dahulu keduanya dibina melalui suatu kursus (penataran) diadakan oleh Pejabat Ugama malaysia  selama 3 bulan, setelah penataran lalu diuji kelayakannya, lulus atau tidak.

 

kampanye hukum

 

Salah satu alternatif menurut KPA yaitu “sudah layaknya pihak-pihak yang terkait mengambil kebijakan dengan membuat program bagaimana mematangkan persiapan calon kedua mempelai sebelum melangsungkan perkawinan, disamping RUU Hukum Materil Peradilan Agama nota bene Pidana Perkawinan segera disahkan menjadi UU agar perkawinan sebagai suatu yang sakral  semakin berwibawa dalam kebidupan umat Islam Indonesia, bukankah PA telah diberi peluang dan wewenang melalui UU Nomor 3 Tahun 2006 dengan menganulir kata-kata dari “Perkara Perdata Tertentu” menjadi “Perkara Tertentu”, sehingga bila hal  ini  terealisasi, maka PA  benar-benar akan menjadi Peradilan Islam yang sesungguhnya, tentunya secara bertahap mulai dari Pidana Perkawinan, Jarimah dan hudud, pidana KDRT, Pidana Ekonomi Syari’ah,  serta  pidana lain yang sangat berhubungan langsung dengan tugas PA, akan tetapi semuanya  ini diperlukan perjuangan maksimal melalui kekuatan politik umat Islam khususnya elite-elite kita yang duduk di Badan Legislatif.

 

Acara ini dilengkapi dengan season tanya jawab seputar kasus-kasus perkawinan yang terjadi pada masyarakat Serasan Timur. Apatah lagi Serasan Timur letaknya bersebelahan dengan Kucing, Malaysia, maka terdapat beberapa permasalahan bergengsi diantaranya dikemukakan oleh Camat Serasan Timur prosedur perkawinan campuran antara kedua warga negara malaysia dengan Indonesia Nota bene yang terjadi pada 5 (lima) pasang masyarakatnya terjadi selama ini, disamping berkaitan dengan kasus KDRT. Akhirnya segala pertanyaan dapat dijawab dengan gamblang oleh KPA sesekali mempergunakan  argumentasi  Ayat-ayat  Al Qur’an dan Hadits.

 

Tulis Komentar Disini


Security code
Refresh

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

cetak biru

Hakim & Pegawai
Please wait while JT SlideShow is loading images...
Photo Title 1Photo Title 2Photo Title 4
Pencarian
Alih Bahasa
Waktu Pelayanan

JAM KERJA

SENIN-KAMIS

JUM’AT

08.00-16.30

08.00-17.00

ISTIRAHAT

SENIN-KAMIS

JUM’AT

12.00-13.00

11.30-13.00

JAM SIDANG

SENIN-KAMIS

09.00-Selesai

Links

mari

badilag

direktori putusan

sms icon

Asmaul Husna

Mutiara Islam

Jajak Pendapat
Bagaimana Pelayanan Di Pengadilan Agama Natuna