::: Berita Terkini :::
|
PA NATUNA MEMPELOPORI PENYERAHAN AKTE NIKAH LANGSUNG PASCA SIDANG ITSBAT NIKAH |
|
RAPAT TERAKHIR PRA ISTBAT NIKAH MASSAL V DI KECAMATAN BUNGURAN SELATAN |
|
DHARMAYUKTI KARINI NATUNA IKUT BAZAR PADA PERINGATAN HUT KARTINI KE-134 |
Kerjasama BKOW Propinsi, Kabupaten Dengan PA Natuna
ITSBAT NIKAH MASSAL
SALAH SATU WUJUD BHAKTI SOSIAL
Natuna I www.pa-natuna.net

Badan Koordinasi Organisasi Wanita Provinsi Kepulauan Riau dan Gabungan Organisasi Wanita Kabupaten Natuna melaksanakan Bhakti Sosial di Kabupaten Natuna dengan menggelar kegiatan “ITSBAT NIKAH MASSAL” disamping kegiatan peduli terhadap 51 orang Petugas Kebersihan dengan memberikan santunan serta kegiatan Nikah Massal, acara pembukaannya diresmikan oleh Bupati Natuna, Rabu pukul 09.00 WIB (30/05) bertempat di Aula Kantor Camat Bunguran Tengah, dihadiri Unsur FKPD Natuna serta segenap pengurus Organisasi Wanita termasuk DYK, dengan menyidangkan perkara Itsbat sebanyak 17 perkara.
Ny. Susilawati. R. Barus sebagai Ketua pelaksana acara tersebut menyampaikan dalam sambutannya bahwa betapa pentingnya suatu akta autentik dalam suatu pernikahan karena dengan bukti surat nikah tersebut maka status pernikahan menjadi lebih berarti sehingga menutup celah-celah timbulnya kerugian khususnya kaum perempuan dan anak-anak, seperti pengurusan Akta kelahiran dan surat tanah keluarga dan sebaginya, dengan harapan semoga missi kemanusiaan ini akan terus berlanjut sehingga lebih menyadarkan untuk peduli terhadap fenomena sosial yang terjadi ditengah-tengah masyarakat.

Lebih lanjut Ketua Panitia menyampaikan bahwa berdasarkan data diterima dari KPA Natuna, Drs. H. M. ZAKARIA, MH bahwa kegiatan Itsbat Nikah Massal ini merupakan kali yang ke III, setelah Itsbat Nikah Massal I dan II berlangsung di Sedanau 2010 dan di Batubi 2011 menyidangkan masing-masing 40 dan 23 perkara, sementara jumlah perkara Itsbat yang diselesaikan sejak awal 2009 s.d akhir Mei 2012 tercatat sekitar 321 perkara.
Ketua BKOW dalam pengarahannya menyampaikan bahwa kegiatan Itsbat nikah Massal ini bertujuan untuk memberikan payung hukum bagi pasutri yang telah menikah namun belum memiliki atau mengalami kesulitan untuk mendapatkan bukti nikah, padahal bukti nikah tersebut sangat berguna untuk pengurusan akte kelahiran dan kelanjutan pendidikan anak, paspor, dan melamar pekerjaan.
KPA Natuna sebelum menyampaikan teknik pelaksanaan sidang Itsbat terlebih dahulu menghaturkan ucapan terima kasih kepada pelaku missi kemanusiaan ini (Ketua BKOW Provinsi dan GOW Kabupaten) atas insiatif cemerlangnya bertungkus lumus menyukseskan kegiatan ini, dengan memfasilitasi biaya perkara terhadap 17 perkara itsbat secara gratis, hanya saja KPA Natuna bahwa meskipun sidangnya digelar secara massal, namun Hakim senantiasa berpedoman kepada ketentuan dan berhati-hati agar itsbat ini tidak memunculkan penyelundupan hukum. Tandasnya
Terakhir Diperbaharui (Kamis, 05 Juli 2012 23:04)
































